Jumat, 18 November 2016

All about PPKN

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar!

1. Jelaskan Asal mula diberlakukannya hukum Indonesia!
    Jawab : Hukum Indonesia itu campuran, yaitu terdiri dari hukum eropa, hukum agama, dan hukum     adat

2. Uraikan tentang sistem hukum di suatu negara!
    Jawab : Di dalam suatu negara yang membuat sistem hukum yang ada pada suatu negara memiliki     berbagai perbedaan dengan sistem hukum dari negara lain.

3. Jabarkan yang dimaksud hukum yang digunakan sebagai pelindung!
    Jawab : Hukum sebagai pelindung, hukum dibuat untuk menjamin agar hak tiap manusia terus      
    dijaga

4. Apakah yang kalian ketahui tentang fungsi hukum yang digunakan untuk pengendalian sosial?
    Jawab : Menegakkan kebenaran dan keadilan

5. Jelaskan fungsi hukum yang berperan dalam proses interaksi sosial!
    Jawab : Dapat digunakan untuk menciptakan keserasian antara kepentingan dalam kehidupan  
     masyarakat, dari hal itu bisa terjadi proses pergaulan hidup.

6. Jelaskan tentang istilah ubi sosceitas ibi ius?
    Jawab : Maksud dari istilah tersebut adalah "Dimana ada masyarakat, disitu ada hukum"

7. Apa saja dua cabang aliran filsafat hukum yang kalian ketahui?
   Jawab : Terdiri dari hukum alam dan positifisme hukum.

8. Tuliskan pengertian adil menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia!
   Jawab : Tidak memihak ; netral ; tidak berat sebelah

9. Jelaskan pengertian tentang keadilan!
   Jawab : Keadilan adalah ketidakpemihakan pada suatu pihak/bersifat adil

10. Uraikan tentang filsafat hukum!
   Jawab : Filsafat hukum : suatu bentuk dari upaya manusia dalam menjawab tantangan yang muncul    pada umat manusia seputar mencari format hukum mana yang paling tepat untuk dilaksanakan.


Demikian pembahasan soal oleh saya. Don't forget to follow @c.adenia on instagram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar